THR di Penghujung Musim Hujan

oleh : Idung Risdiyanto (Dewan Pakar Bidang Iklim dan Pertanian GPN)

Saat tulisan ini dibuat, lebaran atau hari raya kira-kira masih 25-26 hari lagi. Setiap lebaran, sebagian orang akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya), dan sebagian lagi berharap untuk memperoleh juga. THR memang selalu diharapkan. Meskipun judul tulisan ini “THR”, namun tidak akan membahas tentang tunjangan hari raya tersebut.  Tulisan ini akan membahas tentang THR dalam bentuk lain, yang hasilnya juga sangat diharapkan.  THR ini berkaitan dengan penghujung musim hujan tahun ini.

THR adalah kependekan dari Tahan Hambat Resap.  Suatu prinsip sederhana memanen dan menabung air hujan atau istilah kerennya adalah konservasi air. Hasil tabungan ini bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan air rumah tangga, pertanian, peternakan dll.  Guna meresapi prinsip THR, kita akan memulainya dari konteks penyimpanan dan pemanfaatan, sumberdaya air dapat dibedakan menjadi tiga istilah, yaitu air biru (blue water), air hijau (green water) dan air abu/hitam (grey/black water).

Air biru adalah sebutan untuk air di permukaan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Air biru ini tersedia mengalir di sungai, disumur, mata air (spring), rembesan (seepage), danau, waduk, rawa dan badan air terbuka lainnya. Sistem aliran air biru ini dipengaruhi oleh gaya gravitas bumi. Air ini bisa langsung dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sesuai dengan kualitasnya. Karena pemanfaatannya yang terus menerus, lantas bagaimana pengisiannya sehingga dapat selalu tersedia. Misalnya, bagaimana bisa mempertahankan debit mata air dan rembesan yang kemudian akan mengisi sungai, danau dan waduk? Atas pertanyaan ini, maka dikenalkan istilah air hijau.

Air hijau adalah air yang tersimpan di lahan (tanah dan tumbuhan), dan di lapisan-lapisan akifer dalam tanah, baik akifer bebas maupun tertekan.[1] Air yang menyebabkan kelembaban tanah juga termasuk air hijau. Gravitasi bumi tidak menjadi faktor utama dalam sistem aliran air hijau.  Oleh karena itu, untuk air tersimpan di dalam lapisan akifer juga dapat dimasukkan dalam air biru, karena dipengaruhi oleh gravitasi. Kemampuan lahan untuk menyimpan air hijau ini sangat dipengaruhi oleh cara pengelolaannya.

Air abu/hitam adalah isitilah untuk air limbah, baik limbah industri, peternakan maupun rumah tangga. Air ini dapat dimanfaatkan dengan mendaur ulang sehingga dapat menjadi air biru. Teknologi daur ulang sangat tergantung pada kualitas air limbah dan keluaran air biru yang diharapkan.  Pada tulisan ini, air abu/hitam ini akan dibahas dalam tulisan lainnya.

Prinsip THR berkaitan dengan cara kita mengelola lahan sejak air hujan jatuh ke tanah sampai kemudian mengalir ke laut. Pada saat air hujan jatuh di permukaan tanah, air tersebut dapat ditahan selama mungkin di lahan untuk dapat terinfiltrasi ke dalam tanah hingga menjadi jenuh. Setelah tanah jenuh, maka air hujan akan menjadi limpasan permukaan dan mengalir ke tempat-tempat yang lebih rendah. Pada saat air mengalir, misal di parit, aliran air dapat dihambat sehingga waktu alirannya menjadi lebih lama dan daya rusaknya (erosi) juga turun. Menghambat aliran air di parit-parit lahan ini akan menyebabkan penurunan debit puncak banjir, sehingga resiko banjir di bagian hilir juga akan menurun. Menahan air di lahan dan

menghambat aliran di parit/sungai dapat ditingkatkan efektifitasnya jika kemampuan resapan tanah/lahan juga tinggi.

Kegiatan-kegiatan apa saja untuk mewujudkan prinsip THR? Leluhur kita sebenarnya sudah mengajarkan cara-cara THR, sesuai dengan kondisi tanah dan iklim di setiap wilayah. Misalnya, di lahan-lahan pertanian berteras di pegunungan, strip rumput, lubang-lubang rorak di antara pokok tanaman atau diantara bidang tanaman musiman dan cerucuk bambu/batu di parit. Di lingkungan pemukiman, orang tua kita membuat lubang tanah yang kadang juga dimanfaatkan untuk tempat sampah organik. Cara-cara ini adalah pendekatan sipil teknis untuk menahan, menghambat dan meresapkan air.  Secara sistematik, kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan prinsip THR adalah:

  1. Kegiatan vegetatif dan pertanian;  Jenis kegiatan ini adalah penanaman vegetasi tetap, penghijauan, agroforestry, strip rumput dan penambahan bahan organik pada bidang olah pertanian. Hasil utama dari kegiatan-kegiatan ini adalah meningkatkan permeabilitas dan ruang pori tanah, sehingga air hujan dapat berinfiltrasi dengan lancar dan tanah dapat menyimpan air dalam jumlah yang lebih besar.
  2. Kegiatan teknik sipil berbasis lahan;  Jenis kegiatan yang dapat dilakukan adalah pembuatan rorak di lahan-lahan pertanian masyarakat, sumur resapan di areal terbangun/pemukiman, biopori di lahan pertanian dan pekarangan rumah, teras, embung dan kolam. Rorak di lahan pertanian juga dapat dimanfaatkan sebagai lubang kompos, dengan memasukkan gulma atau sampah organik kedalamnya. Jika kemudian rorak itu sudah penuh, maka dapat dibuat rorak baru di sebelahnya.
  3. Kegiatan teknik sipil berbasis alur;  Jenis kegiatan ini adalah pembangunan cerucuk bambu/batu (gully plug/over flow) di parit-parit, dan dam penahan/pengendali di sungaisungai. Bahan-bahan untuk pembuatan bangunan sipil teknis ini tentunya disesuaikan dengan kondisi yang ada di setiap lokasi.

Kegiatan-kegiatan tersebut diatas adalah pengelolaan air hijau dan air biru.  Selain dapat menyimpan air tersedia untuk berbagai kebutuhan (terutama pertanian, peternakan dan rumah tangga), kegiatan-kegiatan tersebut dapat mengendalikan banjir dan erosi.  Pengendalian banjir dan erosi dapat menurunkan resiko kehilangan hara tanah karena pencucian, sehingga  kesuburan tanah dapat dipertahankan. 


[1] Akuifer adalah lapisan yang terdapat di bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air. Formasi batubatuan dalam lapisan akuifer mampu melepaskan air dalam jumlah yang banyak dan membentuk mata air. Melalui akuifer inilah air tanah dapat diambil, baik melalui mata air maupun sumur.

#CatatanSinauBumiBersamaPetani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *